BAB I
BINATANG YANG HALAL
1. BINATANG
DARAT YANG HALAL
· Binatang
ternak dasar hukumnya adalah Surat An-Nahl ayat 5. Contohnya adalah
unta, sapi, kerbau, kambing, biri-biri, kambing jawa, rusa, kuda kanguru dan
kelinci termasuk marmot
· Binatang
unggas contohnya adalah ayam, angsa, bebek, kalkun.
· Burung,
semua burung halal seperti merpati, emprit, tekukur dan sejenisnya kecuali yang
memiliki cakar sebagai alat untuk mencengkram mangsanya, seperti elang, gagak,
garuda, dan burung falcon burung tersebut adalah haram
· Hewan
darat lainnya yang halal adalah kerbau , belalang.
2. PENYEMBELIHAN
HEWAN
· Tata
cara penyembelihana adalah
A. Rukun
menyembelih
· Niat
· Menyebut
nama Allah
· Memutuskan
hulkum (tenggorokan)
B. Syarat
syah penyembelihan
· Orang
yang menyembelih harus muslim atau ahli kitab, berakal sehat, mumayyis dan
mampu melihat
· Hewan
yang disembelih adalah hewan yang halal dimakan dan jelas-jelas masih hidup
· Alat
penyembelihannya adalah alat yang tajam, yang tidak berupa gigi, kuku atau
tulang
C. Sunnah-sunnah
menyembelih
· Membaca
basmallah
· Menghadapkan
hewan sembelihan kearah kiblat
· Menyembelih
dipangkal lehernya terutama hewan yang berleher panjang, agar hewan cepat mati.
· Memutuskan
urat kiri dan urat kanan leher hewan.
D. Makruh
penyembelihan hewan
· Menggunakan
alat yang kurang tajam
· Mengangkat
alat penyembelihan sebelum nyawa hean tersebut lepas
E. Pengecualian
dalam penyembelihan
· Ikan
laut dan belalng walau tanpa di sembelih tetap halal
· Hewan
yang didapat dari hewan yang sudah terlatuh jika telah mati halal hukumnya dan
jika belum mati tetap harus disembelih
· Hewan
yang dalam keadaan tertentu sulit disembelih seperti hewan yang terselip
ditempat yang sulit terjangkau pisau, maka hewan tersebut boleh disembelih
sebisanya walaupun tidak mengenai leher yang penting cepat mati
· Janin
hewan yang ikut mati setelah induknya disembelih, hukumnya halal
· Jika
kita ragu apakah yang menyembelih orang islam atau bukan maka hukum kita
kembalikan pada hukum asalnya apakah daging itu berasal dari hewan yang halal
atau tidak , jika berasal dari hewan halal berarti halal.
· Penyembelihan
memakai mesin hukumnya halal, jika rukun dan syaratnya sahnya terpenuhi
3. HIKMAH
DISYARIATKANNYA MENYEMBELIH HEWAN DARAT
· Membuktikan
ketaatan manusia terhadap rabbnya
· Tidak
terjadi penyiksaan hewan jika dipotong sesuai dengan ajaran agama
· Mendapatkan
daging yang sehat karena disembelih secara benar
· Terhindar
dari memakan makanan yang berasal dari bangkai
4. BINATANG
AIR YANG DIHALALKAN
· Semua
jenis hewan laut seperti berbagai jenis ikan laut yang tidak mengandung racun.
Berbagai jenis kerang, mutiara, dan bukan berupa ular, buaya, dan tidak berupa
hewan yang hidup di dua alam
· Semua
jenis ikan air tawar termasuk belut
· Semua
jenis perikanan air asin seperti bandeng , udang, gurmi, mujair, blanak dan
lain-lain.
5. BANGKAI
HEWAN AIR
· Semua
jenis ikan yang diawetkan hukumnya halal
· Semua
jenis ikan yang dikemas dengan kaleng adalah halal
· Semua
potongan dari hewan laut adalah halal
6. HIKMAH
DIHALALKANYA BINATANG
· Meningkatkan rasa
syukur kepada Allah
· Meningkatkan
ketaqwaan kepada Allah
· Dengan memakan
makanan yang halal berarti seorang telah memelihara dari secara lahir dan batin
· Meningkatkan gizi
kaum muslimin pada khususnya
· Sebagai sarana
menguji keimanan manusia
BINATANG YANG HARAM
1. SEPULUH
JENIS HEWAN YANG DIHARAMKAN DALAM SURAT AL-MAIDAH AYAT 3
· Yaitu
bangkai binatang darat
· Darah
atau saren
· Daging
babi dan sejenisnya
· Binatang
yang disembelih tanpa menyebut nama Allah
· Binatang
yang mati tercekik
· Binatang
yang mati karena jatuh
· Binatang
yang mati karena ditanduk bintang lain
· Binatang
yang mati karena dimakan bintang buas
· Binatang
yang karena dipukul
· Bintang
yang disembelih atas nama berhala.
2. DALAM
HADITS NABI MENGHARAMKAN HIMAR KAMPUNG DAN BIGAL ( BLASTERAN ANTARA KUDA
DAN HIMAR)
3. MENGHARAMKAN
HEWAN YANG BERTARING DARI BINTANG BUAS
· Contohnya
adalah anjing, harimau, bruang, kucing, singa, serigala, cita( harimau tutul)
4. BINTANG
YANG DIHARAMKAN KARENA TERMASUK HEWAN BURUNG YANG BERCAKAR
· Yang
termasuk bintang ini adalah burung elang, hantu, rajawali, bangkai, kekelawar
dan burung gagak
5. BINATANG
YANG HARAM KARENA DIPERINTAH MEMBUNUHNYA
· Yang
termasuk binatang ini adalah tikus, kalajengking, kadal, bengkurang , komodo,
anjing gila, ualar, burung gagak, burung elang, semut, lebah , burung
teguk-teguk dan burung suradi
6. BINATANG
YANG DIHARAMKAN KARENA KOTOR DAN MENJIJIKAN
· yang
termasuk binatang ini adalah Ulat, kutu busuk dan sejenisnya, kepinding, rayap,
blatung, kaki seribu, binatang jalalah adalah binatang yang memakan kotoran
7. BINATANG
YANG HIDUP DI DUA ALAM
· Hewan
yang hidup dua alam adalah buaya, ular, katak, kepiting, kura-kura, penyu, dan
keong mas
8. POTONGAN
DARI BINATANG YANG MASIH HIDUP
9. HIKMAH
KEHARAMAN BINTANG BAGI MANUSIA
· Dapat
terhindar dari makanan yang kotor dan menjijikkan
· Melatih
mentak untuk tetap dijalan Allah
· Menghindari
makanan yang haram yang merupakan ujian dari iman kita
· Meningkatkan
ketaqwaan dan ketaatan kepada Allah
· Merupakan
wujud kasih sayang Allah kepada hambanya
